LABUHANBATUPOS.COM-Kekerasan seksual pada anak merupakan tindakan kejahatan yang harus diatasi dan merupakan aktivitas menyimpang yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak. Dampak dari kekerasan seksual mempengaruhi perkembangan anak baik secara fisik maupun secara mental. Kejahatan seksual dapat menimbulkan permasalahan kehamilan pada anak maupun penyakit menular seksual berupa gangguan reproduki.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), pada semester satu tahun 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. Jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kekerasan seksualyaitu sebanyak 8.585 kasus, diikuti kekerasan fisik 6.621 kasus, dan kekerasan psikis 6.068 kasus. Angka ini begitu mengkhawatirkan, bagi orangtua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Ada hal-hal yang perlu dihindarkan oleh orangtua, bila ada anak mengalami pelecehan seksual.
- Memaksa anak untuk menceritakan kejadian pelecehan seksual dengan detail tanpa mempertimbangkan kondisi fisik dan psikologis anaknya (apakah anak sudah siap dan nyaman untuk membicarakannya)
- Menyalahkan atau menghakimi anak terhadap peristiwa tersebut.
- Tidak percaya dan merespon secara negatif pengakuan anak.
Hal-hal diatas sangat penting untuk dihindarkan. Apabila respon kita dalam menanggapi masalah anak cenderung negatif, anak akan menolak lagi untuk bicara, menahan segala emosi negatif, dan justru kondisi tersebut akan membawa dampak negatif lebih lanjut seperti stres, depresi.
Sebagai orangtua perlu untuk memastikan anak merasa aman dan nyaman untuk menceritakan berbagai hal yang mengganggunya sehingga anak tidak mengalami trauma yang semakin dalam .