Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

- 24 Januari 2024, 10:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram/@jokowi

LABUHANBATUPOS.COM - Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyatakan bahwa Presiden dibolehkan melakukan kampanye saat pemilu.

Menurutnya, kegiatan kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang termasuk kepala negara dan menteri.

Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa Presiden juga boleh berpihak kepada pasangan calon tertentu yang tengah mengikuti kontestasi politik.

Asalkan, kata dia, saat melakukan kampanye tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Jokowi Sebut Mahfud MD Berhak Mundur dari Jabatannya

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, Presiden itu boleh, lho, kampanye. Presiden itu boleh, lho, memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi seperti dikutip Labuhanbatupos dari Pikiran-Rakyat pada Rabu, 24 Januari 2024.

Selain itu, Jokowi menekankan, Presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Sehingga, kata dia, presiden dan menteri boleh berkampanye.

“Kita ini, kan, pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x