Sumut Zona Merah, Gubernur Evaluasi PPKM dan Penyerapan Anggaran

- 27 September 2021, 17:39 WIB
Rapat koordinasi forkopimda se Sumut
Rapat koordinasi forkopimda se Sumut /KIP Kominfo Labura/

LABUHAN BATU NEWS - Meningkatnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi sumatera Utara (Sumut), mengubah status Sumut dari zona kuning berubah menjadi orange dan saat ini telah meningkat menjadi zona merah.

Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara, mengadakan rapat koordinasi Evaluasi PPKM, dan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 se sumatera Utara, Senin, 27 September 2021, di Grand City hall, Medan.

Rapat koordinasi di hadiri Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, SE., MM dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST.,MH,
Dengan harapan Rapat koordinasi dapat mempercepat penanganan Covid-19 di Sumut, khususnya kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: Bupati Dan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Lakukan temu Ramah dan Serap Aspirasi Masyarakat Natal

"Semoga kebijakan dan langkah-langkah pada Rakor ini, dapat semakin menjauhkan Covid-19 dari bumi Basimpul Kuat babontuk elok", ucap Bupati Labura.

Turut hadir dalam Rakor, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kajatisu IBN Wiswantanu, SH., MH, Panglima Komando Daerah Militer 1 Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara.
juga dihadiri Bupati dan Walikota, jajaran Kapolres, serta Dandim, se Sumatera Utara.***

Editor: Bima Hariandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah