Oknum Caleg dan Asal Partai Yang Menjadi 'Korban' Pemerasan satu Komisioner KPU Padangsidimpuan

- 27 Januari 2024, 22:53 WIB
 Ilustrasi caleg
Ilustrasi caleg /Lidiyawati Harahap/Antara Foto

LABUHANBATUPOS.COM-Belum genap  tiga  bulan  menduduki kursi  jabatan  di  KPU Padangsidimpuan, satu orang Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan berinisial PH ditangkap tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Sabtu (27/1/2024) lewat tengah malam.

Menurut   Informasi yang  dihimpun,  PH  berada  di  salah satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan pada saat penangkapan.

PH diduga sedang melakukan pembagian uang dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono juga membenarkan OTT tersebut. “Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. OTT dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, dan tim.

“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tandasnya.

Oknum  Caleg  dan  Asal  Partainya

Dari banyaknya pemberitaan  yang  menyangkut PH  yang menyatakan bahwa PH  diduga  melakukan pemerasan terhadap  calon legislatif. Namun sejauh  ini  belum  mendapatkan   siapa  yang jadi  korban  dan  partai  mana?

Tentunya informasi  ini  akan diketahui  secara  jelas  setelah pihak  kepolisian  melakukan pemeriksaan secara  lanjut terhadap PH.

Halaman:

Editor: Lidiyawati Harahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x