LABUHANBATUPOS.COM-Belum genap tiga bulan menduduki kursi jabatan di KPU Padangsidimpuan, satu orang Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan berinisial PH ditangkap tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Sabtu (27/1/2024) lewat tengah malam.
Menurut Informasi yang dihimpun, PH berada di salah satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan pada saat penangkapan.
PH diduga sedang melakukan pembagian uang dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono juga membenarkan OTT tersebut. “Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. OTT dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, dan tim.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tandasnya.
Oknum Caleg dan Asal Partainya
Dari banyaknya pemberitaan yang menyangkut PH yang menyatakan bahwa PH diduga melakukan pemerasan terhadap calon legislatif. Namun sejauh ini belum mendapatkan siapa yang jadi korban dan partai mana?
Tentunya informasi ini akan diketahui secara jelas setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara lanjut terhadap PH.