LABUHAN BATU NEWS - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, dicopot dari jabatannya dalam rangka pembenahan internal di tubuh kepolisian republik Indonesia.
Kapolres Labuhanbatu ini merupakan salah satu dari tujuh Pejabat kepolisian yang dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu tertulis dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Adapun alasan dicopotnya Kapolres Labuhanbatu, yaitu dalam rangka evaluasi jabatan yang diadakan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan evaluasi jabatan ini merupakan komitmen Kapolri untuk membenahi internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.
"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Argo, seperti yang dikutip Labuhanbatunews dari antara.***