Khairul Nai : Masih Banyak Pelaksana Kampanye Belum Memahami Larangan Kampanye

- 16 Desember 2023, 01:30 WIB
Khairul Nai Hasibuan, ST.C.Med. Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu
Khairul Nai Hasibuan, ST.C.Med. Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu /

LABUHANBATUPOS.COM - Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Khairul Nai Hasibuan, ST.C.Med sebut masih banyak pelaksana kampanye belum memahami aturan kampanye, terutama larangan - larangan dalam kampanye pemilu tahun 2024.

Hal tersebut disampailan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at (15/12/2023).

"Pengawas Pemilu adalah lembaga yang dipercaya untuk mengawasi pelaksanaan pemilu, dan hari ini sudah masuk dalam tahapan masa kampanye, masih banyak pelaksana kampanye yang kurang memahami larangan - larangan kampanye" terangnya.

Baca Juga: Akui Merasa Paling Bahagia, Edy Rahmayadi Berkesempatan Bisa Berbicara di Babussalam Langkat

Khairul Nai juga menjelaskan kepada seluruh peserta Rakernis bahwa terkait dengan pencegahan terhadap pelanggaran kampanye adalah merupakan tugas Panwaslu membangun komunikasi dengan pelaksana kampanye agar pelanggaran kampanye tidak terjadi.

"Tugas kita membangun komunikasi yang baik dengan pelaksana kampanye dan sampaikan larangan kampanye tersebut sebagai bentuk pencegahan dari kita"

Khairul Nai juga menghimbau agar para Kepala Desa se-Kecamatan Bilah Barat tidak terjerumus dan ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan dalam bentuk apapun yang berorientasi kampanye, sehingga bisa menguntungkan ataupun juga merugikan peserta pemilu.

Baca Juga: Usai Debat Capres Pertama, Relawan ABI : Pasangan AMIN Adalah Pilihan Tepat

"Begitu juga dengan Para Kepala Desa yang ada di Bilah Barat, kemarin kita sudah menyampaikan himbauan berupa surat, dan jika itu belum cukup maka ingatkan kembali mereka dengan komunikasi yang baik agar para kepala Desa tidak terjerumus ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan kampanye pemilu ini untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Dan tugas kita saat ini lebih mengedepankan Pencegahan" tutup Khairul Nai.

Adapun kegiatan Rakernis dimaksud diselenggarakan pada Jum'at (15/12/2023), bertempat di Desa Afdeling II, dihadiri oleh Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Khairul Nai Hasibuan, ST. C. Med, Camat Bilah Barat M. Noor Putra dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Bilah Barat. Kemudian sebagai peserta Rakernis adalah Panwaslu Desa se-Kecamatan Bilah Barat.

Editor: Rovi Suhendro

Sumber: labuhanbatupos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah