6 Kelulusan Peserta  Seleksi  PPPK  Madina dibatalkan.  Ini  Daftar  Nama Dan  Alasannya  

- 7 Januari 2024, 21:40 WIB
 PPPK
PPPK /Lidiyawati Harahap/

 

LABUHANBATUPOS.COM- Setelah mendapat  banyak protes dari  banyak  pihak,  akhirnya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membatalkan enam peserta yang telah dinayatan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024.

 

Surat Nomor: 810/0001/BKPSDM/2024, tanggal 2 Januari 2024, yang ditanda tangani Alamulhaq Daulay, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat memuat tentang  pembatalan  kelulusan  enam  peserta   seleksi  PPPK.

 

Adapun alasan pembatalan karena terdapat ketidak-sesuaian dokumen dengan persyaratan.

Enam peserta PPPK yang dibatalkan kelulusannya, yakni atas nama

Pertama: Siti Rahma (pekerja sosial), lokasi formasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, yang bersangkutan bukan pegawai non-ASN (pegawai honorer).

Kedua, Aisyah Khoiriyah (dokter), lokasi formasi UPT Puskesmas Kotanopan, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, penarikan kembali surat keterangan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terus-menerus sesuai masa tugas sebenarnya.

Halaman:

Editor: Lidiyawati Harahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah