Wali Kota Pematangsiantar Buka Musrenbang Kecamatan Siantar Utara

2 Februari 2024, 22:23 WIB
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA membuka Musrenbang kecamatan Siantar Utara pada Jumat, 2 Februari 2024. /DETAKSMUT.ID/Dok. Istimewa/

LABUHANBATUPOS.COM - Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula kantor kecamatan Siantar Utara pada Jumat, 2 Februari 2024.

Musrenbang kecamatan Siantar Utara di ikuti puluhan peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi, pengusaha, LPM, RT/RW dan media massa.

Wali Kota Pematangsiantar dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang merupakan forum partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan harapan Musrenbang dapat menghasilkan usulan-usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, selaras dengan arah dan tujuan pembangunan nasional, serta sejalan dengan visi dan misi kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Ketua DPD PAN Pematangsiantar Tegaskan Kader dan Massa TKD Solid Pilih Prabowo-Gibran

Lebih lanjut, Wali Kota Pematangsiantar menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dijelaskan bahwa Musrenbang dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari Top Down dan Bottom Up secara berjenjang dimulai tingkat kelurahan kecamatan, kota, provinsi sampai dengan tingkat nasional yang bermuara kepada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

"Demikian halnya peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, yang mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan," jelas dr Susanti Dewayani.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pematangsiantar juga menyampaikan, saat ini pemerintah kota Pematangsiantar selalu berupaya untuk mewujudkan Visi kota Pematangsiantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas melalui beberapa program prioritas.

"Peningkatan akses jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat pemberdayaan UMK, peningkatan infrastruktur dasar dan penanggulangan sampah dan banjir serta peningkatan pelayanan publik kepada masyaraka," terangnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Bobby Nasution saat Hadiri Pengajian Akbar di Medan

Ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar bahwa hasil Musrenbang bukan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas sesuai kebutuhan.

"Dengan adanya dana alokasi umum tambahan atau dana kelurahan sebesar dua ratus juta per kelurahan, agar usulan kegiatan yang dilaksanakan kelompok masyarakat memiliki daya ungkit membantu mengatasi isu strategis di kota tercinta ini," katanya.

Isu strategis tersebut antara lain :

  • Peningkatan pertumbuhan ekonomi
  • Peningkatan infrastruktur dan lingkungan
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia
  • Peningkatan tata kelola pemerintahan

Sesuai tema pembangunan tahun 2025, pemerintah kota Pematangsiantar akan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Semangat transformasi yang diusung oleh pemerintah pusat merupakan semangat kita bersama untuk menjemput harapan yang lebih baik pada masa yang akan datang," ujarnya.

Baca Juga: Bobby Nasution: Makmurkan Umat Melalui Masjid Mandiri

Untuk itu, Wali Kota Pematangsiantar berharap usulan masyarakat juga dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Sehingga bisa beradaptasi dan mendapat manfaat dari perkembangan yang ada dan besar harapan bahwa Musrenbang dapat berjalan dengan baik dan produktif.

Sebelumnya, Camat Sianțar Utara Irwansyah Saragih mengatakan pelaksanaan Musrenbang hari ini adalah lanjutan dari pada proses Murenbang di masing-masing kelurahan yang telah dilaksanakan pada bulan Januari 2024 yang mana Musrenbang kelurahan didasarkan adanya rembuk warga.

"Saya berharap Musrenbang kecamatan ini nantinya menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di kecamatan Siantar Utara," kata Camat Sianțar Utara.

"Semoga rencana pembangunan bersifat komperensif baik dari sisi kepentingan nasional maupun kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah kota Pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas," pungkasnya.*** (M. Roni)

Editor: Muhammad Nuh

Tags

Terkini

Terpopuler