Ria Ricis  Pilih Gugat Cerai Teuku Ryan. Ini   Isi  Tuntutannya

1 Februari 2024, 00:17 WIB
Ria Ricis / Lidiyawati Harahap/ Antaranews foto

 

 

 



LABUHANBATUPOS.COM- Ria Yunita, lebih dikenal dengan nama Ria Ricis, seorang aktris, presenter, dan  YouTuber  resmi menggugat cerai kepada suaminya, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.


"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024) dikutip Labuhan Batu Pos dari detikHot


Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.

Isi Gugatan


Ada tiga  gugatan  yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.


"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," terang Taslimah.
Adapun sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang.


Sekadar informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.

Editor: Lidiyawati Harahap

Tags

Terkini

Terpopuler