LABUHANBATUPOS.COM- Ria Yunita, lebih dikenal dengan nama Ria Ricis, seorang aktris, presenter, dan YouTuber resmi menggugat cerai kepada suaminya, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024) dikutip Labuhan Batu Pos dari detikHot
Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Isi Gugatan
Ada tiga gugatan yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.