Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi

- 2 November 2023, 22:42 WIB
Ketua DPD RI menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia, Pusat di kawasan Jakarta Pusat pada  Kamis, 2 November 2023.
Ketua DPD RI menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia, Pusat di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 2 November 2023. /M. Nuh/LABUHANBATUPOS.COM/



LABUHANBATUPOS.COM - Upaya untuk terus membangun kesadaran publik tentang pentingnya kembali ke UUD 1945 naskah asli terus dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Hal ini disampaikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Jakarta Pusat bersama jajaran pada Kamis, 2 November 2023.

Dalam silaturahmi tersebut, LaNyalla mengajak MUI untuk ikut bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi yang akan menyambangi MPR RI untuk meminta agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

Baca Juga: Kaesang Ajak Relawan Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

"Kehadiran saya ke sini untuk mengajak MUI, terutama juga guru saya, KH Marsudi Syuhud, untuk ikut bersama-sama mendatangi MPR agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu kemudian menjabarkan beberapa hal yang melandasi gagasan agar bangsa ini kembali ke UUD 1945 naskah asli. Menurut dia, persoalan bangsa ini harus dibenahi dari akar persoalannya, yakni di hulu.

"Komitmen kami adalah memperbaiki bangsa ini. Tentu perbaikan itu harus dilakukan di hulunya, karena di sanalah problematikanya. Hulunya itu adalah UUD 1945. Sudah waktunya UUD 1945 yang dikudeta pada tahun 1999-2002 harus dikembalikan sesuai aslinya," tutur LaNyalla.

Baca Juga: GOPro Sumut Pastikan Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Sumut

Pengamat Ekonomi-Politik, Ichsanuddin Noorsy yang turut mendampingi Ketua DPD RI menambahkan, apa yang dilakukan DPD RI merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi bangsa yang kian karut marut.

Ichsanuddin menjabarkan, sistem pemilihan presiden secara langsung sangat jelas bertentangan dengan Pancasila, utamanya adalah Sila Keempat Pancasila.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah