LABUHANBATUPOS.COM - Unjuk Rasa dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, diduga tanpa izin Pengurus Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sibolga - TapTeng. Selasa (31/10/2023).
Namun dalam aksi Unras tersebut, kami melihat tidak ada Pengurus HMI Cabang Sibolga-Tapteng. Akan tetapi, belasan kader HMI Cabang Sibolga-Tapteng berasal beberapa komisariat.
Ilham Simanjuntak selaku Sekretaris Umum HMI Komisariat Ekonomi Cabang Sibolga-Tapteng menyampaikan, Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan belasan kader HMI tersebut sudah melanggar Konstitusi AD/ART HMI.
"Sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI, Pasal 5 ayat 1,2,3,4,6 sudah menjelaskan bahwa setiap kader HMI harus menjaga nama baik dan Marwah organisasi tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan dengan hasil - hasil musyawarah Kongres XXXI Surabaya." Ujarnya Ilham
Kemudian, dengan membawa Bendera HMI pasti ada komunikasi keseluruhan komisariat terkait adanya Aksi Unras yang dilaksanakan Pengurus HMI Cabang Sibolga-Tapteng, kami menduga Unras ini Tanpa izin Pengurus Cabang. Ungkapnya Ilham.
Selanjutnya, Kami menghubungi Salah satu Pengurus HMI Cabang Sibolga-Tapteng terkait Unras tersebut dengan menyampaikan, "tidak ada Unjuk Rasa yang akan dilaksanakan Pengurus HMI Cabang Sibolga-Tapteng sesuai tanggal dan tempat yang akan dilaksanakan". Ungkap Ilham.
Ia menambahkan, dengan adanya Unras membawa HMI cabang Sibolga-Tapteng, tentu harus secepatnya diklarifikasi Pengurus HMI Cabang Sibolga-Tapteng, karena kegiatan ini sudah melanggar Konstitusi AD/ART HMI dan merusak Marwah HMI di khalayak masyarakat. Tutupnya Ilham