Sekda Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat

- 2 Februari 2024, 23:08 WIB
Sekda Kabupaten Langkat Amril menghadiri rapar paripurna DPRD Langkat.
Sekda Kabupaten Langkat Amril menghadiri rapar paripurna DPRD Langkat. /Pemkab Langkat/Dok. Istimewa/

LABUHANBATUPOS.COM - Plt Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat Amril Nasution menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Langkat pada Kamis, 1 Februari 2024.

Rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah Anggota DPRD kabupaten Langkat sebagai pengganti antar waktu dari bapak Safi'i kepada bapak An Yezerielly berasal dari partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Keputusan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Langkat.

Selanjutnya, pengambilan sumpah oleh ketua DPRD kabupaten Langkat kepada Anggota DPRD kabupaten Langkat sebagai pengganti antar waktu An Yezerielly berasal dari partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin dan pengganti antar waktu An Yezerielly.

Baca Juga: Basarnas Akan Bangun Balai Diklat di Kabupaten Langkat

Sementara itu, Sekertaris Daerah kabupaten Langkat Amril Nasution dalam pidato tertulis Plt Bupati Langkat menyampaikan bahwa ini proses demokrasi yang sesuai dengan koridor.

"Pergantian antar waktu yang sudah melalui prosedur dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, menandakan proses demokrasi sudah sesuai dengan koridor," ucapnya.

Amril Nasution selaku Sekretaris Daerah kabupaten Langkat mengucapkan selamat dan harapannya untuk anggota DPRD kabupaten Langkat atas pelantikan sebagai pengganti antar waktu.

Baca Juga: Plt Bupati Langkat Terima Audiensi Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x