LABUHANBATUPOS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEMNUS) Sumatera Utara apresiasi kinerja Polres Batubara Polda Sumatera Utara karena telah berhasil meringkus dua bandar narkoba Asahan di Sei Bejangkar. Sabtu, (20/01/23).
Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,kedua tersangka yang diamankan masing-masing, Herianto Sinaga (41) dan Riki (33), keduanya warga Dusun V Desa Danau Sijambut, Kecamatan Air Batu, Asahan.
Baca Juga: BAWASLU KECOLONGAN : BEMNUS MEMINTA NETRALITAS LEMBAGA YANG TERLIBAT UNTUK MENGUSUT TUNTAS
Adapun barang bukti disita berupa bungkusan teh china berisi sabu-sabu seberat 1 Kg, 1 unit mobil Toyota Kijang BK 1297 YL dan 2 unit handphone.
Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan Minggu (7/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Batu Bara.
“Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang kemudian di kembangkan di lapangan,” pungkas Kapolres, Senin (8/1/2024).
Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka yang mengendarai mobil mencoba melarikan diri dengan menabrak mobil petugas yang mencegatnya.
Baca Juga: Polda Sumut Gencar Lakukan Perburuan Jaringan Narkoba, Ribuan Tersangka Ditangkap
Munawar Kholil Nur Bendahara Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Polres Batubara karena telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua pria bersama barang bukti 1 Kg Sabu-sabu dalam kemasan teh china.