"Untuk temuan sudah ada, tapi terkait pelanggaran kampanye, tapi tidak merupakan pelanggaran pemilu dan sudah kita tindaklanjuti di Kecamatan Panai Hulu, dan sudah kita sampaikan laporan dan penanganannya kepada Bawaslu Republik Indonesia," jelas Mantan Ketua KPU Labuhanbatu Periode 2018-2023 itu.
Dalam waktu dekat, Kejaksaan dan Bawaslu akan melakukan monitoring dan kunjungan ke Panwascam selaku tim dari Bawaslu yang nantinya akan menerima laporan dan pengaduan awal dari peserta pemilu maupun masyarakat.***