Daulat Sonang Purba Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Labura

- 27 Agustus 2021, 18:56 WIB
Proses pelantikan Daulat Sonang Purba
Proses pelantikan Daulat Sonang Purba /Facebook/KIP Kominfo Labura/

LABUHAN BATU NEWS - Daulat Sonang Purba resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura Masa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Pebriyanto Gultom yang menjalani proses hukum akibat Kasus Narkoba beberapa waktu lalu.

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Labura berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Labura, Jumat, 27 Agustus 2021.

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PAW DPRD Kab. Labura di pandu oleh Ketua DPRD Labura, H. Indra Simatupang, SH, Mkn.

Baca Juga: Desak PAW 5 Anggota DPRD Labura Yang Tertangkap Dugem, Mahasiswa Kunjungi Kantor DPRD

Rapat Paripurna secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Labura, Hadir juga Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, SE, MM, Kajari Labuhanbatu Jefri Pananging Makapedua, SH, MH, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Labura, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Labura dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Ketua DPRD Labura dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar pelantikan Sonang Purba sebagai anggota DPRD Labura tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi nomor 188.44/483/KPTS/2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Bupati Labura juga mengucapkan selamat kepada Daulat Sonang Purba dan mengharapkan kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat yang dibawa dari dapil daerah pemilihannya.***

Editor: Bima Hariandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x