Tak Kunjung Usai, DPP GARANSI Nilai Adanya Dugaan Korupsi Proyek IPA

- 6 Desember 2023, 15:09 WIB
Demonstrasi DPP GARANSI di depan Mapolda Sumut terkait dugaan Korupsi Proyek Instalasi Pengelolaan Air di Kabupaten Labuhanbatu
Demonstrasi DPP GARANSI di depan Mapolda Sumut terkait dugaan Korupsi Proyek Instalasi Pengelolaan Air di Kabupaten Labuhanbatu /Fahmi

LABUHANBATUPOS.COM - Sekelompok massa aksi dari Dan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, dan Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara.

Aksi tersebut terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek IPA Kap.50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, yang sampai hari ini tidak selesai pengerjaannya.

"Proyek yang menghabiskan anggaran Rp. 60.066.026.000 sampai sekarang tidak kunjung selesai. Padahal sudah lebih dari batas waktu yang sudah ditentukan selama 600 hari kalender terhitung sejak tanggal 15 Nopember 2021. Kami menduga adanya konspirasi, korupsi yang sistemik dan terencana yang merugikan negara milyaran rupiah, "ucap Sukri Soleh Sitorus ketua umum DPP GARANSI saat diwawancari Media Labuhanbatupos.com pada Selasa siang (5/12/2023).

Baca Juga: Ketua DPRD Sumut: Kita Dukung Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kaum Muda

DPP Garansi menyuarakan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus, membongkar dugaan korupsi di BPPW Sumut.

"kami menilai mulai dari perencanaan hingga pengerjaan proyek IPA tersebut bermasalah. Hal tersebut sangat jelas, sampai hari pekerjaan tidak selesai padahal sudah lebih dari batas waktu pengerjaan dan kami meminta Kapolda segera bentuk satgas untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Labuhanbatu, tegas Sukri.

Pantauan dilapangan, titik aksi pertama di depan Mapolda Sumut dengan membawa spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek IPA Kap.50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Pagu anggaran senilai Rp. 60.066.026.000, Nomor Kontrak: HK.02.03/PPK-AM/WIL1-SU/13 tanggal 15 Nopember 2021 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 600 hari Kalender. Selain itu, massa aksi menilai proyek tersebut 'gagal'.

Massa aksi langsung ditanggapi oleh perwakilan Polda Sumut, Kasiaga SPKT. AKP R Simamora, berjanji akan menyampaikan tuntutan DPP GARANSI kepada bapak Kapolda Sumut.

Baca Juga: Mantan Kadis Bina Marga Bina Konstruksi Sumut Ditangkap Perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi

"Selamat siang. Terimakasih atas orasinya yang tertib dan lancar, Kami yang piket di SPKT, Aspirasinya akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda pimpinan kami. Silahkan terus di pantau ada perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, anda sebagai rekan-rekan kami sebagai pengawas tentunya ikut membantu kami, "ucap AKP R Simamora menanggapi aspirasi.

Halaman:

Editor: Rovi Suhendro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah