Polsek Linggabayu Meringkus Bandar Sabu, Kapolres Madina Beri Apresiasi

- 7 Oktober 2021, 00:00 WIB
Polres Mandailing Natal sita sabu seberat 100 gram di Lingga Bayu
Polres Mandailing Natal sita sabu seberat 100 gram di Lingga Bayu /Humas Polres Mandailing Natal

LABUHAN BATU NEWS - Polres Mandailing Natal, melalui Polsek Linggabayu meringkus bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS, 31 tahun, Senin (4/10/2021) pagi.

Bandar narkoba ini biasa beroperasi di Desa Lobung, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kapolsek Linggabayu AKP Jamaluddin Nasution mengatakan penangkapan AS berkat informasi yang diterima Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi.

Baca Juga: Konferensi II PWI Labura, Berikut Susunan Pengurus Masa Bakti 2021 - 2024

Berbekal informasi tersebut, Kapolres memerintahkan jajaran Polsek Linggabayu melakukan penelusuran dengan menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

“Benar saja, saat digrebek rumah tersangka di Desa Lobung, ditemukan barang bukti narkotika golongan satu seberat 100 gram dalam dua bungkus plastik dan bukti lainnya yang disembunyikan di atas plafon rumah,” kata AKP Jamaluddin Nasution.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram dalam dua bungkus plastik transparan, satu unit timbangan digital, plastik klip transparan.

Baca Juga: Resep Sempol Ekonomis Praktis ala Rumahan Tanpa Daging, Dijamin Bikin Ketagihan

Selain itu, kartu ATM BRI dan buku tabungan, dua unit handphone, lima lembar slip bukti transfer, satu buah buku catatan hasil penjualan sabu, satu buah bong (alat hisap), dan satu buah kaca pireks.

Halaman:

Editor: Maimun Nasution

Sumber: Humas Polres Mandailing Natal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah