DK PBB Didesak Capai Resolusi Akhiri Perang di Gaza

- 1 November 2023, 11:51 WIB
Vote Resolusi Genjatan Senjata dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Vote Resolusi Genjatan Senjata dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). /Reuters/

LABUHANBATUPOS.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) didesak untuk mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata demi mengakhiri pertumpahan darah di Gaza Palestina.

Hal ini disampaikan utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour dalam sidang Dewan Keamanan PBB di New York, Senin, 30 Oktober 2023.

Mansour meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengikuti langkah Majelis Umum PBB untuk mengadopsi sebuah resolusi yang didasarkan pada kemanusiaan, moralitas, legalitas, penolakan terhadap standar ganda yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera berlangsung lama dan berkelanjutan.

Status Palestina di PBB adalah sebagai negara pengamat non-anggota. Status yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012 ini memberikan Palestina hak untuk berbicara di Majelis Umum dan berpartisipasi dalam komite-komite PBB. Namun, Palestina tidak memiliki hak untuk memilih atau veto di Dewan Keamanan PBB.

Lebih lanjut, Mansour mengatakan bahwa lembaga-lembaga kemanusiaan telah bertindak menanggapi krisis di Gaza. "Namun, ada satu lembaga penting yang masih belum bertindak, itu adalah kalian (Dewan Keamanan PBB)," ujar dia dilansir dari ANTARA.

Mansour mengatakan gencatan senjata harus terjadi dan menekankan bahwa DK PBB harus menjunjung tinggi tanggung jawabnya untuk mengakhiri pertumpahan darah.

"Ribuan nyawa lainnya berada dalam bahaya," kata dia. Dia juga meminta para Duta Besar untuk mewujudkan solusi dua negara dan mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.

"Setiap menit berarti. Setiap menit adalah perbedaan antara hidup dan mati bagi warga Palestina di Gaza," lanjutnya.

"Lakukan apa yang mesti dilakukan oleh badan yang lebih besar," ucapnya, mengacu pada hasil pemungutan suara tidak mengikat di Majelis Umum pada Jumat pekan lalu yang menuntut gencatan senjata.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah