Komnas Perempuan  Himbau Waspada Kekerasan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

- 1 Februari 2024, 14:53 WIB
Komnas Perempuan
Komnas Perempuan / Lidiyawati Harahap/Antara News foto

 

LABUHANBATUPOS.COM- Hari pemungutan  suara  tinggal 14 hari lagi. Hari  dimana  pemilih  akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan  Suara ( TPS). Pemilih akan memilih  Calon Presiden dan wakil Presiden,  Dewan Perwakilan  Rakyat  serta Dewan Perwakilan  Daerah.

Pada Pemilu 2019 yang lalu  terjadi kericuhan dan mengakibatkan beberapa orang meninggal dan berdampak langsung maupun tidak langsung pada perempuan.

Kericuhan ini dicatat oleh Komnas Perempuan dengan adanya massa yang membakar, meletuskan petasan dan kembang api, melempar batu, dan massa kemudian datang bertambah, yang menjalar di beberapa titik di wilayah Jakarta (Tanah Abang, Petamburan, Thamrin, Slipi, Jatinegara, dan Otista). 

Belajar dari kericuhan penyelenggaraan Pemilu lima tahun lalu, Komnas Perempuan menekankan pentingnya pihak penyelenggara Pemilu, aparat kemanan, masyarakat, serta peserta Pemilu termasuk para kubu Calon Presiden agar memikirkan keamanan dan perdamaian di Pemilu 2024.

Mariana Amiruddin Wakil Ketua Komnas Perempuan menyampaikan, bahwa prinsip dari upaya pencegahan kekerasan di Pemilu 2024 ini memerlukan cara yang imparsial, yaitu tidak berpihak pada salah satu kelompok, melainkan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, HAM, dan perspektif kelompok rentan. 

Komnas Perempuan mengamati kericuhan lima tahun lalu terjadi akibat menajamnya bentrokan politik identitas yang memecah belah masyarakat dan memicu konflik. 

“Ini merupakan akumulasi dari peristiwa-peristiwa sebelumnya yaitu Pilpres 2014, kemudian Pilgub tahun 2017 dan puncaknya Pilpres 2019,” tambah Mariana.

Di tahun-tahun sebelumnya, hasil survei PolMark saat Pilpres 2014 dan pilkada DKI Jakarta 2017 dan pengamat lainnya yang menyatakan bahwa politik telah diawali dan dijalankan dengan saling menghina, dan semua bermula dari Jakarta (pusat kekuasaan).

Pilpres 2019 bahkan memicu banyaknya pasangan perkawinan yang bercerai akibat perbedaan pandangan politik. Dalam sebuah wawancara yang dilakukan Komnas Perempuan, terdapat pengakuan seorang suami yang mendukung capres tertentu menyatakan,“Saya bisa ceraikan istri saya, kalau dia tidak milih capres pilihan saya”. 

Halaman:

Editor: Lidiyawati Harahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x