Tahun Depan, Pemerintah  akan  rekrut talenta digital lewat seleksi  CPNS  

- 29 Desember 2023, 14:00 WIB
Pegawai negeri  sipil sedang melaksanakan upacara
Pegawai negeri sipil sedang melaksanakan upacara /Lidiyawati Harahap/bkpsdmd foto

 

LABUHANBATUPOS.COM-Kembali,  Perekrutan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  akan  dibuka  tahun depan. Pemerintah akan  membuka seleksi ini pada 2024 dan yang  diutamakan adalah fresh graduate.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan. Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.

Arah kebijakan selanjutnya, pada tahun 2024 juga tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

"Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi," tegas Anas beberapa waktu lalu.

Adapun, arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 diperuntukkan bagi Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan Lulusan Sekolah Kedinasan.

"Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan. Pemerintah juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodir menjadi PPPK," tuturnya.

Anas mengungkapkan, rekrutmen CASN tahun 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodir (proyeksi sisa tenaga non-ASN termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023). Ia berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN.

 

Editor: Lidiyawati Harahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x