Alhamdulillah, Realisasi Plasma PT Rendy Permata Raya sebelum 15 November 2021, Ini Hasil Rapatnya

- 17 Oktober 2021, 21:11 WIB
Rapat realisasi plasma PT.Rendy Permata Raya di Aula Kantor Bupati, Panyabungan.
Rapat realisasi plasma PT.Rendy Permata Raya di Aula Kantor Bupati, Panyabungan. /Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal

LABUHAN BATU NEWS - Warga Desa Singkuang I meminta segera merealisasikan secara nyata kebun plasma dari PT. Rendy Permata Raya paling lambat, 15 November 2021 mendatang.

Sesuai yang diperintahkan Bupati Sukhairi, mulai dari tanggal rapat, tanggal 15 Oktober - 15 November 2021.

Hal itu dijelaskan oleh Sapihuddin Tampubolon, tokoh pemuda masyarakat desa Singkuang l ke sejumlah media usai pertemuan di aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Jumat (15/10/2021) kemarin.

Baca Juga: Polsek Patumbak Tembak Pelaku Curanmor

Baca Juga: Bupati Sukhairi Terima Audiensi Pengurus PPNI, Berikut Pesan Bupati Sukhairi

Sapihuddin mengatakan pihak PT. RPR seharusnya membangun kebun plasma untuk masyarakat Singkuang I yang berjumlah sekitar 263 Kepala Keluarga (KK), yakni plasma diambil dari lahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan tersebut, bukan dari lahan baru.

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2005, pembukaan kebun hingga hari ini, pihak perusahaan menutup mata atas kebun plasma untuk warga Singkuang I dari lahan yang dikelola PT. RPR seluas 3.741 hektare tersebut.

“Padahal pembangunan plasma sebagaimana yang kita ketahui merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan sebanyak 20% dari luas lahan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Sukhairi Santuni Tukang Becak Motor di Panyabungan

Halaman:

Editor: Maimun Nasution

Sumber: Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah