LABUHANBATUPOSCOM-Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
OTT di Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024. KPK menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan pejabat setempat, sehingga berujung pada digelarnya OTT.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (11/1).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah bukti, salah satunya yakni uang. KPK akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dari OTT tersebut.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ungkap Ghufron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhan Batu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (11/1). (*)