Polda Sumut OTT Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan

- 27 Januari 2024, 15:32 WIB
Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan dilokasi penangkapan oknum komisioner KPU Padangsidimpuan.
Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan dilokasi penangkapan oknum komisioner KPU Padangsidimpuan. /MEDANSATU.ID/Dok. Istimewa/

LABUHANBATUPOS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan berinisial PH terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.

"Benar, tim dari tim Saber Pungli Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam operasi tangkap tangan salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan di Polres Padangsidimpuan dilansir dari ANTARA pada Sabtu, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Medan Dikabarkan Kena OTT Polda Sumut

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," tutur Sumaryono.

Selain mengamankan PH, Polda Sumut juga menyitauang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya dan saat ini masih melakukan pendalaman.

Dengan status oknum dimaksud, Polda Sumut saat ini sedang melakukan pendalaman oleh penyidik.

"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," tambahnya.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu dan Plt Kadis Kesehatan Kena OTT, Ini Kata KPK

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah