Dugaan Kecurangan PPPK Guru di Langkat, Polda Sumut: Proses Penyelidikan

- 27 Januari 2024, 02:22 WIB
Polda Sumut
Polda Sumut /Detaksumut/Dok. Istimewa /

LABUHANBATUPOS.COM - Polda Sumut sudah menerima laporan dari Guru PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Langkat. Perkembangan laporan sedang diselidiki.

"Dalam proses penyelidikan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis, 25 Januari 2024.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan KontraS Sumut bersama para guru honorer Langkat pada 24 Januari 2024 menggelar aksi di Polda dan Kejati Sumut sekaligus membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Baca Juga: Atlet Wushu Langkat Raih Prestasi di Kejurda Wushu Sanda 2023 Tanpa Perhatian KONI Langkat

Aksi yang dikuti puluhan guru tersebut menyampaikan adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat.

"Para guru secara tegas meminta keadilan kepada Kapolda dan Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dan memeriksa Plt. Bupati, Kadis Pendidikan & BKD Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal suap menyuap," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH.

Sebelumnya, para guru secara resmi telah membuat laporan kecurangan tersebut ke Ombudsman RI, Komnas HAM dan BKN Republik Indonesia pada tanggal 15 Januari 2024 di Jakarta. Seraya memberikan bukti-bukti terkait kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsinya.

Baca Juga: FORPEDA Langkat Unjuk Rasa Minta Portal Pasar I Wampu Dipasang Kembali

Oleh karena itu, LBH Medan dan Kontras secara tegas meminta Polda Sumut dan Kejatisu untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengusut tuntas permasalahan a quo.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah