HM IKLAB Raya Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sioldengan dan Aeknabara

- 22 Desember 2023, 18:08 WIB
Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumut pada Kamis, 21 Desember 2023.
Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumut pada Kamis, 21 Desember 2023. /Fahmi/Labuhanbatupos/

LABUHANBATUPOS.COM - Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB Raya) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Sioldengan dan Aeknabara.

Desakan itu disampaikan dalam orasi dan aksi di tiga lokasi yakni 2 lokasi di Labuhanbatu dan 1 lokasi di gedung Kejati Sumut pada Kamis, 21 Desember 2023.

Ketua Umum HM IKLAB Raya Irham Sadani Rambe didampingi Sekum Muzakkir Siregar menjelaskan, aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB itu berlangsung tertib. Mereka menyampaikan aspirasi di Kejari Labuhanbatu dan Disperindag Labuhanbatu.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa STAI Al-Ishlahiyah Binjai Galang Donasi Dukung Palestina

"Di Labuhanbatu tadi titik pertama aksi di Kejari. Baru lanjut ke Disperindag Labuhanbatu," ungkap Irham kepada awak media.

Pada aksi damai itu, Koordinator Aksi Riki Iktibar membacakan pernyataan sikap HM IKLAB Raya.

Terkait adanya permasalahan pembangunan yang ada di Pasar Rakyat Sioldegan dan Pasar Rakyat Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu diduga adanya sarat praktek korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Hanya Partai Golkar yang Serius Tanggapi Audensi Mahasiswa Terkait Kasus Narkoba DPRD Labura

"Penegak hukum harus segera mengusut tuntas pembangunan mangkrak Pasar Rakyat Sioldengan dan Pasar Rakyat Aek Nabara di kabupaten Labuhanbatu," kata Riki.

Halaman:

Editor: Muhammad Nuh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah